Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat pengunduran diri Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi sudah diteken. Surat tersebut diteken pada Rabu (27/4) pagi tadi.
Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi
"Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi," kata Basuki, saat sidak ke pintu air Kanal Banjir Timur di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/4).
Usai mengundurkan diri, oleh gubernur, Rustam langsung ditugaskan di Badan Diklat DKI. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu diposisikan sebagai staf Badan Diklat DKI.
Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot JakutSeperti diketahui, Rustam Efendi, mengundurkan diri sebagai wali kota Jakarta Utara pada Selasa (26/4) kemarin. Surat pengunduran diri Rustam diberikan kepada Badan Kepegawaian DKI (BKD) hari Selasa kemarin juga.
Surat sampai di meja gubernur pada Rabu (27/4)
pagi dan langsung ditandatangani oleh gubernur. Untuk sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Jakarta Utara.